Bocah Telanjang Diborgol & Disekap di Kandang Ayam: Bisa Kabur, Begini Kisahnya

Selasa, 14 Januari 2020 11:19 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Anak disekap di Jember
Iklan

Kisah MI, bocah berusia 12 tahun amat memilukan. Warga Kecamatan Sukorambi, Jember , Jawa Timur ini disekap dalam keadaan telanjang di kandang ayam di rumahnya.

Kisah  yang dialami MI, bocah berusia 12 tahun, amat memilukan.  Warga Kecamatan Sukorambi, Jember, Jawa Timur ini  disekap dalam keadaan telanjang di  kandang ayam di rumahnya.  

Kasus ini terbongkar  setelah ia berhasil  kabur pada Sabtu, 11 Januari 2020. Tak hanya disekap, tangan korban juga diborgol menggunakan karet ban bekas.  Seperti diberitakan oleh RadarJember,  korban   bisa kabur setelah menemukan sebuah korek gas yang tergeletak di sebelahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bocah itu lalu membakar ban bekas yang mengikat tangannya tersebut. Korban kemudian keluar dari ventilasi udara dan meloncat pagar. Dalam kondisi telanjang, korban berlari menuju Koramil Sukorambi.

 

Di depan anggota Koramil, korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban selanjutnya dibawa ke Mapolres Jember dan dilarikan ke rumah sakit dr Soebandi untuk mendapat perawatan medis. Hal ini dibenarkan oleh  Aipda Muji Harianto, anggota Polsek Sukorambi.

 Selanjutnya:  ayahnya ditangkap…

<--more-->
Ayahnya ditangkap
Polsek Sukorambi, Jember, Jawa Timur bergerak cepat. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap  bapak yang tega menyekap anak kandungnya sendiri. Warga Kecamatan Sukorambi itu ditangkap di rumah istrinya.

Kepolisian akhirnya memeriksa ayahnya Edy  Warsito, 40 tahun,  dan ibu tirinya.  Hasil penyelidikan polisi,  sang ayah  tega menyekap anak kandungnya karena  marah atas ulah korban yang sering main game online.

Menurut  pelaku,  sang bocah tidak mengenal waktu jika sudah main game online. Penyekapan dilakukan dengan tujuan membuat jera.  Sebelumya, korban  sering main  game online di sebuah rental game online di kawasan Jalan Riau, Jember.



Karena seharian tak pulang, sang ayah  kemudian meminta tolong pengasuh korban untuk segera membawa korban pulang ke rumah di Sukorambi. Permintaan itu malah ditolak korban, hingga akhirnya orang tuanya datang sendiri ke rental game online.

Pelaku diduga menyeret tangan korban berikut memukul dan menendangnya. Tak hanya itu, sesampai di rumah, korban kemudian dimasukkan ke kandang ayam di bagian luar dan diborgol.

Kini  sang ayah ditahan oleh polisi. “Pelaku kami amankan dan ditahan di Polres Jember,”  kata AKP Makruf,  Kapolsek Sukorambi.  Pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, kondisi korban mengalami trauma berat. Polisi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia berusaha memulihkan kondisi psikis korban.  Si Bocah akan dibawa ke ibu kandungnya.

***

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler